Petugas Sita 4.119 Bungkus Rokok Ilegal dari 84 Desa di Lumajang

Antara
Petugas menyita 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merek dagang yang dijual di 84 desa di Kabupaten Lumajang dalam razia empat bulan terakhir. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Ribuan bungkus rokok ilegal itu pun diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal