“Yang seperti ini mestinya diantisipasi oleh pemerintah. Jadi, saat harga jatuh, pemerintah membeli dengan harga pasar. Tujuannya untuk menutup selisih harga itu, sehingga petani tidak menjadi korban,” katanya.
Selanjutnya, produk yang sudah dibeli itu dijual kembali ke masyarakat dengan harga murah. Hal ini bertujuan agar masyarakat terbantu. Di sisi lain harga juga terkendali.
“Jadi di hulunya, petani tidak rugi, karena selisih harga sudah ditutup pemerintah. Sedangkan dihilirnya, harga menjadi terkendali,” katanya.
Tamim, mencontohkan, pada awal pandemi Covid-19, harga telur dari peternak jatuh. Bahkan di Kabupaten Blitar, banyak peternak bangkut.
“Andai saja waktu itu pemerintah provinsi memberi subsidi Rp2.000, pasti menyelesaikan masalah,” katanya.