Pertimbangan Keamanan, Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Reka Ulang di Kantor Polisi

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan balita di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di kantor polisi. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Kanit PPA Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom mengatakan, dalam reka ulang ini juga diketahui korban disetubuhi pelaku Tohir terlebih dulu sebelum sebelum dihabisi. Selanjutnya korban yang telah tewas dipreteli perhiasanya dan dibuang.

“Reka ulang dilakukan di halaman kantor polisi karena pertimbangan keamanan pelaku,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya, warga Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di kubangan sawah di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Pasuruan, Selasa (7/7/2020) sore. Warga menduga korban dibunuh karena perhiasan emas yang dipakai korban hilang.

Polisi pun bergerak cepat. Tak lebih dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap. Tragisnya, sebelum dihabisi, balita tersebut disetubuhi sebanyak dua kali.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal