Pertimbangan Keamanan, Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Reka Ulang di Kantor Polisi

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan balita di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di kantor polisi. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Kanit PPA Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom mengatakan, dalam reka ulang ini juga diketahui korban disetubuhi pelaku Tohir terlebih dulu sebelum sebelum dihabisi. Selanjutnya korban yang telah tewas dipreteli perhiasanya dan dibuang.

“Reka ulang dilakukan di halaman kantor polisi karena pertimbangan keamanan pelaku,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya, warga Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di kubangan sawah di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Pasuruan, Selasa (7/7/2020) sore. Warga menduga korban dibunuh karena perhiasan emas yang dipakai korban hilang.

Polisi pun bergerak cepat. Tak lebih dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap. Tragisnya, sebelum dihabisi, balita tersebut disetubuhi sebanyak dua kali.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

8 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

8 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal