Pertimbangan Keamanan, Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Reka Ulang di Kantor Polisi

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan balita di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di kantor polisi. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksipembunuhan dan perampokan terhadap balita beberapa waktu lalu. Dengan alasan keamanan, reka ulang pembunuhan dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (28/7/2020).

Tersangka pasutri M Tohir (27) and Ifa Maulaya (19), memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka yang baru saja menikah beberapa bulan lalu ini merupakan tetangga korban.

Reka adegan dimulai dari mengajak korban ke rumah pelaku hingga membuang jasad balita malang tersebut ke sawah.

Dalam adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu. Hal itu dia lakukan untuk menghilangkan sidik jari.

Selain itu, dalam reka ulang juga diketahu lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah berbeda. Pelaku memindahkan korban dari lokasi awal pembunuhan dengan karung. Jenazah lantas dibuang ke parit tempat mayat ditemukan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal