Perkosa Gadis Kembang Desa, 4 Terdakwa di Gresik Dihukum 10 Tahun Penjara

Ashadi Iksan
Ilustrasi pemerkosaan (istimewa)

Akhirnya, aksi pemerkosaan teerjadsi saat korban berhasil didorong. Puas menyalurkan nafsu bejatnya, terdakwa membawa korban menuju area galian C Desa Mondoluku, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Di sana korban bertemua dengan ketiga terdakwa lain, yaitu: Bayu Ardiyansyah (25), Fiky Firmansyah Putra (20) dan Ahmad Maulidil Ardyansah (21). Di sana, korban dipaksa untuk meneguk minuman keras. 

Tidak kuasa menolak, korban lalu meminum yang disodorkan para terdawa. Namun ke empat orang itu malah berbuat lebih. Mereka memperkosanya beramai-ramai. Bahkan Muklassin Abdul Ghofu yang juga pacarnya, ikut dalam pemerkosaan itu. 

Tabiat buruk itulah, membuat para terdakwa divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Gresik. Keempat pemuda itu, terbukti menyetubuhi seorang gadis berusia 16 tahun.

Selain divonis penjara, para terdakwa juga dikenakan membayar denda sebesar Rp20 juta. Jika tidak dibayar, diganti tambahan kurungan selama 3 bulan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan sebelumnya selama 12 tahun penjara.

Terdakwa melalui pengacaranya, Novery Aditya Fahrizal maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik, Indah Rahmawati menerima putusan tersebut. "Berdasarkan jawaban klien kami semuanya menerima atas putusan yang dijatuhkan hakim," kata pengacara terdakwa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal