Perkara Pencabulan Anak Kiai Jombag, Pengacara Protes Jaksa Tak Hadirkan Saksi Kunci

Lukman Hakim
Terdakwa pencabulan Mas Bechi saat hadir secara virtual di sidang beberapa waktu lalu. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Pengacara terdakwa pencabulan santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi memprotes jaksa dan hakim. Protes dilayangkan karena mereka tidak menghadirkan saksi kunci dalam dakwaan

Protes disampaikan oleh Ketua Tim Pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika. Dia menyatakan, sejak awal pihaknya sudah meminta pada jaksa dan hakim agar menghadirkan satu saksi yang ada dalam dakwaan. Satu saksi ini, disebutnya mengetahui persis soal adanya dugaan rekayasa kasus yang menjerat kliennya itu. 

"Kami kecewa, saksi sudah dipangil jaksa, tapi tidak mau hadir dengan alasan ada yang karena hubungan keluarga, sakit, dan karena dia juga membuat laporan polisi 2021 yang tidak ada kaitannya dengan kasus ini," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (22/9/2022).

Gede menjelaskan, dirinya memprotes kebijakan jaksa yang tak mau menghadirkan saksi kunci itu. Sebab, saksi tersebut dianggap bisa membuka motif kasus dugaan pencabulan terdakwa yang disebut hanya rekayasa.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal