SURABAYA, iNews.id – Pelaku penyerangan anggota SPKT Mapolsek Wonokromo Surabaya, Imam Mustofa masih diperiksa intensif tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Polisi juga sudah mengamakan sejumlah barang bukti di antaranya celurit, pisau pengabisan, ketapel, kelereng, serta barang bukti lain yang ditemukan di tas pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Barung Mangera mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku belajar otodidak melalui internet untuk melakukan amaliah radikalnya. “Pelaku ini mengaplikasikan apa yang dia pelajari di media sosial dengan melakukan amaliah radikalnya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (18/8/2019).
Menurut Barung, pelaku yang tercatat sebagai alumni pondok pesantren di Prenduan, Sumenep, Madura ini juga terindikasi kuat terpapar paham radikal.
Indikasi tersebut diketahui dari buku-buku berisi ajaran jihad yang ditemukan polisi pada tas ransel pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga diduga berafiliasi dengan ISIS.
Barung mengatakan, ajaran Islam radikal ini juga didapat pelaku dari internet. Selama ini, yang bersangkutan kerap membaca literatur tentang ajaran jihad. "Dia mengaku berguru di Internet, melalui konten-konten yang diajarkan seorang ustaz," ujar dia.