Menurut Barung, sementara ini pelaku melakukan aksinya secara perorangan tidak terkait dengan kelompok atau organisasi tertentu. “Sementara ini dia (pelaku) melakukannya secara perorangan,” ucapnya.
Barung mengatakan, kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Densus 88 Antiteror Mabes Polri. “Soal afiliasi ke jamaah tertentu itu porsinya tim Densus ya. Saat ini, tim Densus masih memeriksa pelaku di suatu tempat,” katanya.
Diketahui, pelaku Imam Mustofa (30), warga Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur (Jatim), menyerang anggota SPKT Polsek Wonokromo pada Sabtu (17/8/2019). Peristiwa itu mengakibatkan dua anggota mengalami luka-luka.
Dari rekaman CCTV diketahui, sebelum menyerang anggota SPKT Polsek Wonokromo, tampak pelaku awalnya duduk dan berpura-pura membuat laporan yang diterima Aiptu Agus Sumarsono.
Sejurus kemudian tangannya membuka tas yang dibawanya dan langsung berdiri dengan memegang parang. Dia mengayunkan parang untuk menebas ke arah leher. Aiptu Agus refleks mundur dan menghindar.