Penyelundupan Sabu ke Lapas Kediri Digagalkan, Modus Dimasukkan ke Kepala Ikan Lele

Antara
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam kepala ikan lele ke Lapas Kelas II A Kediri. (Foto: Antara)

KEDIRI, iNews.id - Upaya penyelundupannarkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II A Kediri berhasil digagalkan. Barang haram itu dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri, Muhammad Hanafi, mengatakan kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan barang titipan warga binaan berupa makanan ringan, buah-buahan, dan sayuran. Saat penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai sayur ikan lele yang terbungkus plastik.

"Narkoba dimasukkan ke tiga kepala ikan. Isinya di masing-masing kepala ikan 3 gram lebih," kata Hanafi, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan, total sabu-sabu yang disita dari kepala ikan itu seberat 9,60 gram.  Dirinya mengungkapkan, praktik penyelundupan itu dilakukan oleh seorang dengan cara menitipkan kepada seseorang untuk dikirimkan ke penghuni lapas.

Pihaknya mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba beberapa kali dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dan berhasil digagalkan. Upaya itu juga dengan berbagai modus.

Bahkan, sebelumnya pernah didapati pesan singkat dari orang yang tidak dikenal yang memintanya agar tidak terlalu keras menindak pengedar narkoba di Kediri.

Untuk itu, pihaknya lebih aktif mencegah peredaran narkoba di Lapas Kediri. Sehingga salah satunya dengan modus dimasukkan ke dalam kepala ikan tersebut dapat terungkap.

"Jadi terjadi komunikasi tadi pagi, kalau ada barang mau masuk. Maka dari itu saya tugaskan kasi kamtib untuk berjaga di luar," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal