Selundupkan Sabu ke Lapas lewat Bungkusan Nasi Goreng, Pria Aceh Timur Ditangkap

Antara
Pria berinisial MZ diamankan karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat bungkusan nasi goreng ke dalam lapas. (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial MZ di Aceh Timur ditangkap petugas Lapas Kelas II B Idi. Dia diamankan karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam nasi goreng.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham mengatakan, penyeludupan tersebut terjadi Kamis (8/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

"Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur," kata Irham, Minggu (11/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z.

"Z merupakan narapidana kasus narkoba," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal