Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Tim iNews
Polres Malang mengungkap kasus penipuan UMKM fiktif yang mengatasnamakan Pemprov Jatim. (Foto: dok Polri)

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka BSK membuat surat tugas palsu, yang kemudian digunakan HC untuk meyakinkan korban mereka merupakan utusan resmi Pemprov Jatim.

“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Perusahaan yang mereka akui juga tidak memiliki legalitas resmi dan tidak terdaftar,” kata AKP Hafiz.

Sementara itu, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jatim Satria Devi Kurniawan mengungkapkan pihaknya pertama kali mengetahui kasus ini dari jaringan desa wisata yang mencurigai keabsahan surat dan kegiatan pelaku.

“Setelah kami cek, ternyata tidak ada keterkaitan dengan BUMD Pemprov Jatim dan terdapat indikasi pemalsuan dokumen,” ujar Satria.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di wilayah berbeda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Banyak Korban, Tantri Kotak Minta Terduga Pelaku Penipuan Kembalikan Uang Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

BGN dan Polri Usut Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG, Pelaku Akan Ditindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal