Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat menjual calon tunangannya ke pria hidung belang untuk melayani seks threesome karena terobesis fantasi seks.
Selain menahan tersangka, polisi mengamankan beberapa pakaian yang digunakan untuk korban saat melakukan praktik threesome.
Kepada polisi, pelaku threesome, JS mengaku aksi threesome dilakukan hanya untuk menyalurkan fantasi seksnya. “Hanya fantasi saja. Tidak ada niatan saya menjual pacar,” ucapnya.
Seusai melakukan threesome, JS mendapat bayaran sebesar Rp3 juta. Dari jumlah uang tersebut, JS hanya memberikan upah kepada pacar yang akan dinikahinya setahun lagi itu sebesar Rp500.000.