Pencuri Motor Spesialis Permakaman Ditangkap di Bangkalan, Sasaran Peziarah

Taufik Syahrawi
Tiga pelaku pencuri sepeda motor di kawasan Pantura, kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Taufik Syahrawi)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Pilu! Diusir dari Rumah, Pria Lansia Penderita Katarak di Kuningan Tinggal di Permakaman

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Motor Muadzin di Pasuruan Digondol Maling saat Hendak Adzan Subuh

57 tahun lalu

Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Pencuri Motor di Lampung, 1 Ditangkap

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal