Pencuri Motor Spesialis Permakaman Ditangkap di Bangkalan, Sasaran Peziarah

Taufik Syahrawi
Tiga pelaku pencuri sepeda motor di kawasan Pantura, kabupaten Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi. (Foto: Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motorspesialis Tempat Permakaman Umum (TPU) di Bangkalan berhasil dibekuk. Terduga pelaku menggasak sepeda motor yang ditinggalkan pemilik berziarah dengan modal kunci T.

Tersangka bernama Rizal Kurniawan, warga Wonokusumo, Surabaya, ditangkap Polsek Galis, Bangkalan. Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang warga yang motornya dibawa kabur saat berziarah di salah satu TPU di Kecamatan Galis.

Rupanya, tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi karena kerap beraksi di beberapa TPU.

"Kejadian ada di makam, ditinggal pemilik ke makam, setelah itu dibawa kabur tersangka. Motor terkunci, tersangka menggunakan kunci T atau kunci palsu," kata Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko, Senin (7/11/2022).

Kepada polisi, Rizal mengaku hanya bermodalkan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor incarannya. Tersangka pun hanya butuh sekitar tiga puluh detik untuk bisa mendobrak kunci sepeda motor.

Sepeda motor hasil curiannya pun langsung dijual dengan harga bervariasi, tergantung jenisnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Pilu! Diusir dari Rumah, Pria Lansia Penderita Katarak di Kuningan Tinggal di Permakaman

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Motor Muadzin di Pasuruan Digondol Maling saat Hendak Adzan Subuh

57 tahun lalu

Polisi Baku Tembak dengan Komplotan Pencuri Motor di Lampung, 1 Ditangkap

57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Pelajar di Prabumulih Ditangkap usai Curi 3 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal