Penampakan Uang Rp2,3 Miliar Hasil Pungli Izin Tambang, Kadis ESDM Jatim Ditahan

iNews TV
Penampakan uang Rp2,3 miliar hasil sitaan dari tiga tersangka kasus dugaan pungli izin tambang di Dinas ESDM Jatim. (Foto: iNews)

Ditahan di Rutan Kejati 

Usai pameran barang bukti dan pemeriksaan maraton, ketiga tersangka langsung digiring petugas menuju Rutan Cabang Kelas 1 Kejati Jawa Timur. 

Mengenakan rompi tahanan, AM dan dua bawahannya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Pihak Kejati Jatim menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Mengingat jumlah uang sitaan yang cukup besar dan modus yang sistematis, penyidik menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain dalam ekosistem pungli perizinan tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Tahan Kepala Dinas ESDM Jatim terkait Kasus Dugaan Pungli Izin Tambang

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Menteri PU Lapor Prabowo soal Penggeledahan Kejati DKI: Kalau Saya Salah, Saya Tanggung

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal