PASURUAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, usai melakukan siaran langsung (live) streaming masturbasi di akun Instagram miliknya.
Hasil pemeriksaan, pelaku berinisial ZA melakukan aksi tak senonoh untuk bisa melayani open booking online (BO) disangka kuat dengan sesama jenis. ZA memasang tarif ratusan ribu rupiah sekali kencan.
Kanit resmob Polres Pasuruan, Ipda Arief Bernadhy mengatakan,
pelaku ditangkap usai petugas menerima informasi tentang aktivitas tidak senonoh di akun Instagram bernama bin_don29.
Dalam video tersebut, ZA terlihat hanya mengenakan sarung tanpa baju melakukan tindakan masturbasi dengan tangan kosong kiri saat live di akun pribadinya.
“Hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi tak senonoh itu sejak dua bulan terakhir,” katanya, Rabu (14/5/2025).