Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Live Streaming Masturbasi, Tarifnya Bikin Melongo

Jaka Samudra
Polisi menangkap pemuda yang nekat live streaming memamerkan kelaminnya. (Foto: iNews)

Dia mengungkapkan, salah satu tujuan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk menarik perhatian pria lain yang berminat melakukan hubungan kencan sesama jenis dengan imbalan uang.

Pelaku juga membuka layanan open bo dengan tarif mulai Rp100.000- Rp300.000 tergantung wilayah.

Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (IT) dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Modus COD Vapor, 2 Maling Gasak Motor PCX Pelajar SMP di Pasuruan usai Beri Rp100.000

2 hari lalu

Kronologi Mobil CR-V Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, 5 Orang Sekeluarga Tewas

2 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

10 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Truk Bermuatan Kardus Hantam Warung dan 2 Rumah

11 hari lalu

Kecelakaan Maut! 2 Saudara Kembar Turut Jadi Korban Truk Kontainer Rem Blong di Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal