Pemkot Surabaya Wajibkan Pendatang Lapor RT dan RW, Ini Alasannya 

Aan Haryono
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Sonhaji. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga perantauan yang tinggal di Kota Pahlawan agar segera melapor kepada Ketua RT/RW setempat. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 42 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
 
"Oleh karena itu bagi para penduduk perantauan agar segera melaporkan dirinya dengan segera, supaya pemerintah kota bisa mengetahui keberadaan tinggal mereka dan kebutuhan mereka terhadap identitas terkini akan tercukupi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Jumat (28/4/2023).
 
Dia mengungkapkan, jika sebagian orang masih mengira bahwa ada produk identitas penduduk yang bernama KIPEM (Kartu Identitas Penduduk Musiman). Padahal, semenjak terbitnya UU Nomor 23 tahun 2006, sudah tidak ada lagi identitas penduduk lebih dari satu karena sudah diterapkan single identity number berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan).
 
"Sehingga sudah tidak ada lagi KIPEM yang sifatnya juga sebagai kartu identitas di luar KTP. Oleh karena itu, bagi penduduk perantauan di Surabaya harus melaporkan dirinya kepada pemerintah kota melalui Ketua RT/RW setempat untuk dicatat dalam pelayanan pendaftaran penduduk," katanya.
 
Peraturan tersebut, kata Agus, sebagaimana termaktub dalam Pasal 42 ayat 1 Perda Kota Surabaya Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Setiap penduduk non-permanen yang tinggal wajib melapor kepada Ketua RT/RW dan/ atau pengelola/manajemen apartemen, rumah susun atau sejenisnya dengan menyerahkan fotokopi KTP-el atau Kartu Keluarga (KK)," ucapnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sedan Ditumpangi Ibu dan Anak Tercebur ke Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal