MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota Malang membantah warganya positif Omicron sebagaimana temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim. Mereka menyebut satu pasien berinisial L yang terdeteksi positif Omicron merupakan warga Trenggalek yang pindah kerja ke Kota Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menceritakan, awalnya ada sepasang suami istri yang pindah kerja dari Kabupaten Trenggalek ke Malang pada 1 Januari 2022. Karena pindah itulah mereka diharuskan menjalani tes swab PCR.
"Karena pindah tugas dari Trenggalek ke Malang. Mereka harus menjalani swab PCR. Tes dilakukan pada 3 Januari 2022. Hasilnya, suami positif Covid-19, sementara istrinya negatif," kata Husnul saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2022).
Hasil tes yang positif Covid-19 membuat suami dari L memutuskan menjalani isolasi mandiri di rumah orang tuanya Jalan Borobudur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. "Namun tidak melapor ke RT atau RW bahwa sedang isoman. Identitasnya kemudian terlacak kami dari NAR (new all record) pada 5 Januari 2022, dan tim survellen puskesmas setempat kemudian melacak dan menghubungi yang bersangkutan," kata Husnul.
Sementara itu, sang suami meminta istrinya berinisial L dan anaknya diminta tinggal di rumah orang tuanya yang ada di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.