Pemkab Malang Tunggu Aturan Detail Pelepasan Masker di Tempat Terbuka

Avirista Midaada
Bupati Malang Sanusi (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Bupati Malang Sanusi memilih menunggu arahan detail dari aturan dibolehkannya melepas masker. Pasalnya sejauh ini baru Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saja yang menyampaikan instruksi tersebut. 

"Presiden bentuk pengarahan dan petunjuk, tapi secara tertulis Inmendagri belum kami terima. Maka kami ikuti saja seperti itu," ucap Sanusi saat ditemui MPI, pada Rabu petang (18/5/2022). 

Sanusi menambahkan, dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut dia menafsirkan akan ada ruang-ruang mana yang warga boleh melepas masker dan tidak. Hal ini yang nanti pihaknya masih berhati-hati menerapkannya sambil menunggu aturan petunjuk teknis pasti dari pemerintah pusat. 

"Jadi dimungkinkan untuk daerah yang tidak ada terpapar covid. Mungkin nanti bisa lepas masker secara bertahap.
Jadi ketika kerumunan ini harus pakai masker, tapi ketika di ruangan bebas itu kita boleh nggak pakai masker," kagtanya. 

Pihaknya juga belum dapat memutuskan apakah akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Malang terkait aturan pelepasan masker atau tidak. Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal