Tak Terpengaruh Pelonggaran, PT KAI Daop 2 Bandung Wajibkan Penumpang Pakai Masker

Arif Budianto
Penumpang tetap harus mengenakan masker saat perjalanan menggunakan kereta api. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG. iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan tidak ada pelonggaran mengenai kebijakan penggunaan masker pada layanan moda transportasi kereta api, walaupun sudah ada kelonggaran penggunaan masker. Artinya, masker tetap harus dikenakan oleh setiap penumpang kereta api.

Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada 18 Mei 2022.

"Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun, " kata Manajer Humas Daop II Bandung Kuswardoyo, Kamis (19/5/2022). 

Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 

Menurut dia, pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Selain itu, Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikapi Keputusan Boleh Lepas Masker, IDI Jabar Imbau Masyarakat Tetap Waspada Covid-19

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

57 tahun lalu

Kabut Asap Selimuti Mentok, Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

57 tahun lalu

Kabut Asap Kepung Banjarmasin, Pemprov Jatim Kirim Bantuan Masker hingga Relawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal