Pemerintah Akan Bentuk KIHT, Menkeu Purbaya: Kita Akan Ciptakan Tempat Bermain Lebih Fair 

iNews
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah tengah menyusun strategi untuk memperluas pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara lebih intensif, khususnya di wilayah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal. Inisiatif ini dinilai bertujuan untuk membina para pelaku usaha yang selama ini beroperasi di luar jalur resmi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025). Pendekatan pemerintah ke depan, kata dia tidak lagi berfokus pada pemusnahan rokok ilegal di daerah sentra produksi seperti Jawa Timur. 

"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," ucapnya.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari pelaku usaha kecil yang kesulitan memperoleh pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka memproduksi rokok secara ilegal. 

Purbaya menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan selama ini dilakukan demi melindungi pasar bagi pelaku usaha yang taat membayar cukai. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Akan Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah  Pusat Produksi Rokok Ilegal

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kejar Penjual Rokok Ilegal di Warung hingga E-commerce

57 tahun lalu

Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial

57 tahun lalu

Pengusaha Tembakau Madura Tagih Janji Menkeu Purbaya soal Penambahan Layer CHT

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal