Menkeu Purbaya bakal Kejar Penjual Rokok Ilegal di Warung hingga E-commerce

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menerjunkan tim guna mengecek penjualan rokok ilegal ke warung kelontong hingga e-commerce. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menerjunkan tim guna mengecek penjualan rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, tim tersebut akan mengejar ke warung kelontong hingga e-commerce atau lokapasar.

Purbaya pun meminta warung-warung yang masih menjajakan rokok ilegal segera berhenti dan menjual rokok yang memiliki pita cukai rokok resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah kita akan cek yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana saya akan datangin secara random,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).

Selain itu, untuk memberantas penjualan rokok ilegal, pihaknya juga akan mengecek produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan para suplier atau distributor.

Dia menegaskan, jika terbukti masih ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, pihaknya akan menangkap dan memberikan hukum setimpal bagi pihak-pihak terkait itu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Garam Lepas 309 Karyawan, Singgung Daya Beli Ambruk dan Maraknya Rokok Ilegal 

57 tahun lalu

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal