Pembelajaran Tatap Muka di Jatim Hanya untuk Zona Hijau dan Kuning Covid-19

Lukman Hakim
SMA di Jombang saat menggelar simulasi belajar tatap muka. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

"Kecamatan dengan status zona kuning dan hijau, diizinkan menggelar PTM secara terbatas. Sementara untuk wilayah kecamatan dengan zona merah dan oranye, dilaksanakan secara daring," katanya. 

Dia menambahkan, untuk zona kuning, PTM boleh dilakukan hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan zona hijau, 50 persen dari kapasitas kelas. PTM, kata dia, dilaksanakan maksimal dua jam dalam sehari. Rinciannya satu jam pelajaran berdurasi 30 menit. 

Karenanya dalam satu hari diperbolehkan hanya empat mata pelajaran. Tiap siswa diperbolehkan mengikuti PTM dua kali per pekan. "Kegiatan PTM juga harus ada rekomendasi dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten/kota dalam hal ini bupati/wali kota. Siswa yang mengikuti PTM juga harus mendapat persetujuan dari orang tua," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

4 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

5 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

6 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal