Pelaku yang Lempar Kotoran ke Petugas Covid-19 di Surabaya Terancam Pasal Berlapis

Sony Hermawan
ilustrasi petugas medis. (Foto: Istimewa)

Sudamiran mengatakan, sejak laporan masuk ke Polrestabes Surabaya, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Mereka yakni sopir ambulans, perawat, dokter serta petugas Linmas yang ikut menjadi korban pelumuran kotoran.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan maupun petuga medis. Sebab, satgas Covid-19 ini dilindungi undang-undang nasional maupun internasional,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir mengaku akan segera melakukan gelar atas kasus tersebut. Seluruh pihak akan dihadirkan pada agenda tersebut. Mereka antara lain para korban, saksi hingga pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

23 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal