Pelaku yang Lempar Kotoran ke Petugas Covid-19 di Surabaya Terancam Pasal Berlapis

Sony Hermawan
ilustrasi petugas medis. (Foto: Istimewa)

Sudamiran mengatakan, sejak laporan masuk ke Polrestabes Surabaya, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Mereka yakni sopir ambulans, perawat, dokter serta petugas Linmas yang ikut menjadi korban pelumuran kotoran.

“Kami berkomitmen akan menindak tegas pelaku pelanggar protokol kesehatan maupun petuga medis. Sebab, satgas Covid-19 ini dilindungi undang-undang nasional maupun internasional,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir mengaku akan segera melakukan gelar atas kasus tersebut. Seluruh pihak akan dihadirkan pada agenda tersebut. Mereka antara lain para korban, saksi hingga pelaku.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal