Pelaku Penipuan Penjualan Tanah Rp1,5 Miliar di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Pelaku penipuan penjualan tanah Rp1,5 miliar ditangkap polisi. (ilustrasi).

Dari hasil pemeriksaan diketahui tanah yang dijual pelaku, memang masih belum ada pembayaran secara lunas dari pemilik tanah sebelumnya. Namun, pelaku telah melakukan penjualan kepada para pembeli melalui bagian pemasaran, pemasangan bendera atau spanduk di lokasi.

Tak hanya korban, setidaknya terdapat 12 pengaduan serupa di Polres Malang, terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh pelaku dengan kerugian bervariasi mulai Rp40 juta hingga Rp1,5 Miliar.

"Selain korban, ada belasan pengaduan dari mereka yang menjadi korban yang telah membayar secara lunas. Besarnya bervariasi mulai dari Rp 40 juta sampai Rp1,5 miliar. Namun tidak dapat menguasai tanah tersebut," katanya. 

Dia menyebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Malang. Tersangka akan diancam dengan Pasal 154 jo Pasal 137 UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

"Kasus ini telah ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal