Pelaku Penipuan Penjualan Tanah Rp1,5 Miliar di Malang Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Pelaku penipuan penjualan tanah Rp1,5 miliar ditangkap polisi. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pelaku penipuanpenjualantanah kavling di Kabupaten Malang berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial MM alias Umar (48) warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dibekuk di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bogor.

"Kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan jual beli tanah kavling di Malang, diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 25 Oktober 2023 lalu," ucap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Rabu (8/11/2023).

Taufik menuturkan, awalnya korban atas nama Achmad Naufal (34), warga Kelurahan Polehan, Blimbing Kota Malang, tertarik dan berencana membeli tanah kavling yang berada di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Hal ini terjadi sekitar bulan Juli 2020, ia kemudian menghubungi pelaku sebagai pengembang, dan melakukan transaksi pembelian di kantor pemasaran yang berlokasi di Jalan Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Saat itu, korban sepakat membayar secara tunai sejumlah Rp50 juta kepada pelaku dan dijanjikan Akta Jual Beli diserahkan dalam waktu enam bulan," kata Taufik kembali.

Namun dalam waktu yang ditentukan, pelaku tidak juga memberikan kabar dan tidak bisa dihubungi. Korban kemudian menggali informasi dan mengetahui ternyata tanah kavling yang dijanjikan oleh pelaku, belum lunas dari pemilik sebelumnya, sehingga AJB tidak akan bisa diterbitkan.

"Sehingga AJB (Akta Jual Beli) tidak akan bisa diterbitkan. Karena korban merasa tertipu, kemudian melapor ke SPKT Polres Malang,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal