Pelaku Penggelapan Mobil Bermodus Rental Dibekuk di Surabaya

Sindonews.com
Lukman Hakim
Para pelaku penggelapan mobil rental diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: SINDONews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Komplotan pelaku penggelapan spesialis mobil rental berhasil dibekuk petugas Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Dalam beraksi, para pelaku sudah memiliki peran masing-masing.

Empat pelaku yang tertangkap yakni JUN, (35) warga Gresik Surabaya; FND (41) warga Sidoarjo, NSR (50) warga Rungkut Surabaya dan IWN (39) warga Sidoarjo. Sementara, ISM (30) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam beraksi, para pelaku menggelapkan mobil berbagai merek dan tipe milik perorangan. Modusnya, mereka menyewa mobil tersebut mingguan maupun bulanan.

Per hari, mereka menyewa dengan biaya Rp250.000 hingga Rp350.000. Namun, setelah menerima unit mobil, mereka langsung menggadaikan kendaraan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, para pelaku berbagi tugas. JUN dan ISM alias Putri berperan menawarkan kepada para korban dengan modus rental fiktif. Setelah menerima unit, mobil langsung digadaikan kepada NSR alias GD dan IWN melalui perantara FND.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal