Pasca-OTT KPK di Nganjuk, Puluhan Pejabat termasuk Seluruh Camat Diperiksa di Mapolres

Mukhtar Bagus
Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto menjelaskan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, Senin (10/5/2021). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

NGANJUK, iNews.id –  Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan orang, Senin (10/5/2021). Mereka termasuk seluruh camat, para pejabat lainnya dan mantan pejabat yang dimintai keterangan terkait dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Dari pantauan iNews, tim gabungan dari KPK dan Mabes Polri juga kembali menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung.

Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto menjelaskan, tim penyidik KPK tersebut meminta data berupa surat keputusan (SK) pengangkatan sejumlah pejabat yang pernah dilantik oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Pengumpulan data diperlukan untuk melengkapi berkas penanganan terkait OTT yang menimpa Bupati Nganjuk, tadi malam bersama sembilan pejabat lainnya.

“Berkas SK pelantikan aja, itu aja. Yang diperiksa kurang tahu siapa aja,” kata Adam Muharto singkat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal