Pasangan Kekasih Ditangkap Polresta Malang atas Kasus Jual Beli Bayi, Ini Modusnya

Avirista Midaada
Tiga pelaku jual beli bayi saat diamankan di Mapolresta Malang, Jumat (15/9/2023). (avirista midaada).

MALANG, iNews.id -Pasangan kekasih di Malang ditangkap polisi atas kasus jual belibayi baru lahir. Kedua pelaku ditangkap bersama seorang perantara yang menghubungkan penjual dengan pembeli atau pengadopsi. 

Pasangan kekasih yang ditangkap yakni AF alias Agtha (20) dan MF alias Fatih (21). Sedangkan satu perantara atas nama Eyis alias AL.

Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, 
kasus jual beli bayi ini terbongkar berawal dari informasi adanya grup Facebook bernama 'Adopsi Bayi Baru Lahir'. Di media sosial itu, bayi berjenis kelamin perempuan berusia lima hari  ditawarkan ke grup Facebook. 

Bayi tersebut lahir dari pasangan kekasih AG alias Agatha (20) dan MF alias Fatih (21).  Keduanya warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.  

"Belum terikat pernikahan untuk orang tuanya. Usia bayinya lima hari. Kemudian mencari jalan keluar. Akhirnya ketemulah grup ini, punya inisiatif untuk dijual," ujar Danang Yudanto, Jumat (15/9/2023) sore.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

57 tahun lalu

Tergiur Iklan di Medsos, Warga Kutai Kartanegara Tertipu Jual Beli Lahan Sawit Rp90 Juta

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Dugaan Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi usai Bayi Patah Tulang di RSUD Sumba Timur

57 tahun lalu

Diduga Malapraktik, Bayi Patah Tulang usai Operasi Sesar di RSUD Sumba Timur NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal