Pasangan Kekasih di Bawah Umur Ini Kompak Jadi Bandit Motor 

Sony Hermawan
Sepasang kekasih pelaku curanmor (bertopeng) digelandang petugas ke tahanan, Rabu (24/2/2021). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan).

Oki mengatakan, aksi bersama-sama ini sengaja mereka lakukan untuk mengelabui korban. Sebab, dengan cara itu, koban tidak curiga bahwa mereka akan berbuat jahat. 

"Orang pasti mengira mereka ini pasangan kekasih biasanya. Padahal sebenarnya pencuri," katanya. 

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, selama ini motor hasil curian dijual kepada seorang penadah di Madura. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sepasang kekasih dibawa umur ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal