Parah, Pemulung di Surabaya Simpan 3 Paket Sabu di Alquran untuk Mengecoh Petugas

Lukman Hakim
Tersangka pengedar narkoba, Slamet Riyadi (45), diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Pengedar narkoba selalu punya banyak cara untuk mengelabui petugas. Slamet Riyadi misalnya, warga Jalan Tenggumung Gang Delima, Kelurahan Wonokusomo, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang nekat menyembunyikan sabu dalam kitab suci Alquran. Kini, pria 45 tahun itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Slamet ditangkap oleh unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Danang Eko Abrianto di rumahnya, pada Jumat (26/6/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Saat petugas menggeledah kamar milik pelaku, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat total 1,10 gram. Parahnya, barang haram itu diselipkan di dalam kitab Alquran.

“Ini merupakan modus pelaku untuk mengecoh petugas agar tidak diperiksa," kata Kanit Lidik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Eko Abrianto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020).

Barang bukti tersebut berasal dari seorang bandar bernama Haikal yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dari Haikal, pelaku membeli paket sabu senilai Rp3 juta. Pelaku kemudian memecahnya menjadi 15 paket dan 12 paket di antaranya sudah terjual. "Tersisa tiga paket yang sudah diamankan petugas," kata Danang.

Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang dilakukan dengan menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam Alquran baru pertama kali. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pencari rongsokan atau pemulung. Namun lantaran penghasilannya masih belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari, Slamet terpaksa berjualan sabu.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal