MALANG, iNews.id - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp85 miliar akan dicairkan secara bertahap. Hal ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pencairan bertahap dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.
"Dana dari Pemerintah Kabupaten Malang dicairkan secara bertahap. Tidak gelondongan utuh namun dibagi beberapa termin," kata Mahardika Kamis (2/7/2020).
Namun dengan adanya pandemi Covid-19, KPU Kabupaten Malang mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar. Dana tambahan ini untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan Pilkada 2020.
Mahardika menjelaskan anggaran pilkada tetap berasal dari Pemerintah Kabupaten Malang. Sementara untuk penambahan anggaran guna penerapan protokol kesehatan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).