Para Influencer Diimbau Tak Jadikan Satwa Liar sebagai Konten, Ini Sebabnya 

Aan Haryono
Populasi satwa liar di Indonesia menipis karena sering diburu. (ilustrasi).

Boedi mengungkapkan, untuk mencegah kepunahan satwa liar tetap dapat dipelihara dengan maksud melestarikan keberadaannya. Namun, hal tersebut memiliki kriteria-kriteria tersendiri yang telah diatur oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Kalau sifatnya penangkaran, hewan yang dipelihara akan didata dan diberi tanda merupakan hasil budidaya dari penangkaran tersebut," ucapnya.

Dia juga menambahkan, bibit satwa liar yang akan dibudidayakan tidak boleh berasal dari alam liar, tetapi dari penangkaran yang telah ada sebelumnya. Hasil dari budidaya tersebut nantinya harus dikembalikan ke alam liar.

"BKSDA yang akan menentukan alamnya. Bukan asal lepas liar, tetapi harus sesuai dengan hebitatnya. Intinya, tujuan memilihara satwa liar adalah budidaya penangkaran, bukan untuk koleksi semata," katanya.

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa satwa liar ke rumah dan berniat memilikinya. Ia menyebutkan, masyarakat yang menggemari satwa liar dapat melihatnya langsung di habitat ataupun lembaga konservasi satwa dengan tetap memerhatikan aspek kesejahteraan hewan.

Dengan membawa satwa liar ke rumah dan menganggapnya sebagai hewan peliharaan, kesejahteraan hewan akan sulit terpenuhi. Menurut Boedi, jika satwa tersebut berada di alam akan lebih mudah untuk menjaga produktivitas, sehingga terhindar dari kepunahan. Selain itu, satwa juga dapat bersosialisasi dengan kawanannya.

"Kalau misalnya ada niatan untuk memelihara satwa liar. Itu bukan mencintai, tetapi menghilangkan dan mempercepat kepunahan jika tidak memperhatikan kesejahteraan hewannya. Perihalah satwa di habitatnya," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

57 tahun lalu

Kasus Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Pelalawan Riau, 33 Saksi Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Viral Influencer Resbob Diduga Hina Sunda, Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Pelaku SARA!

57 tahun lalu

BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal