Otak Pembunuh Juragan Rongsokan di Mojokerto Divonis Hukuman Mati

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Suasana saat sidang putusan pembunuhan juragan rongsokan yang mayatnya dibakar di Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahudin)

“Untuk satu poin kami dapat. Tetapi, berdasarkan yuris prudensi turut serta itu dikategorikan sejajar dan sama dengan pelaku. Jadi, untuk terdakwa satu kami terima, tapi untuk terdakwa dua kami akan banding,” katanya.

Sementara, kuasa hukum kedua terdakwa Kolil Askohar mengungkapkan akan memperjuangkan hak-hak terdakwa Priyono dan Dantok Narianto.

“Kami akan melakukan banding. Entah nanti banding itu diterima atau tidak, hanya Allah yang tahu. Kami akan memperjuangkan hak-hak kedua klien kami dan berharap mungkin seringan-ringannya 20 tahun,” katanya.

Sementara ibu korban, Misilah yang terlambat datang ke pengadilan langsung pingsan begitu tahu sidang vonis perkara pembunuhan anaknya selesai. Menurut keluarga, dia kecewa lantaran sidang digelar lebih awal dari jadwal dan tidak ada pemberitahuan.

Diketahui, Mei 2019 lalu, sesosok mayat ditemukan dalam kondisi terbakar di Hutan Kayu Putih, Mojokerto. Hasil identifikasi polisi, mayat tersebut yakni Eko Yuswanto, seorang juragan rongsokan.

Berdasarkan fakta penyelidikan, Eko dibunuh temannya Priyono. Dalam aksinya, Priyono dibantu rekannya Dantok, warga Dusun Kenanten, Gang II, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.(ihya’ ulumuddin/sholahudin)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal