Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Batalkan Autopsi, Ada Apa?

Avirista Midaada
Devi Athok (kaos kuning), ayah korban tragedi Kanjuruhan yang berniat mengajukan autopsi. (Foto: Avirista Midaada)

"Yang mantan nggak menuntut, (keluarga mantan istrinya) nggak tahu kalau bikin (tuntutan), mereka nggak tahu, itu anak kandung saya, yang bikin saya, padahal kuburannya ada di sana, kamu itu siapa, kan gitu. Ini anakku saya jawab, saya sudah ngajukan tuntutan ke Pak Imam pengacara saya, semua saya pasrahkan ke Pak Imam," kata Devi menceritakan percakapannya dengan salah seorang polisi.

Saat Devi memutuskan untuk membatalkan rencana autopsi kedua anaknya, ia pun didatangi banyak polisi. Saat itu beberapa anggota kepolisian ada yang masuk ke dalam rumahnya dan yang berada di luar rumah. "Banyak yang datang. Waktu mau pencabutan. Yang di dalam rumah sedikit, yang di luar banyak," kata dia.

Dijelaskannya, surat pernyataan itu awalnya dibuat menggunakan tulisan tangan dan dikoreksi oleh petugas kepolisian, hingga akhirnya draf pastinya diketik dan Devi tanda tangani. "Saya yang bikin pertama, mereka mengoreksi ini kurang itu kurang," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangani Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan, Mahfud MD Bisa Jadi Calon Alternatif di Pilpres 2024

57 tahun lalu

LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan

57 tahun lalu

Kemenko Polhukam Minta Polisi Ekshumasi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Sesuai Rekomendasi TGIPF

57 tahun lalu

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Peragakan Menembak Gas Air Mata

57 tahun lalu

Korban Ke-133 Tragedi Kanjuruhan Meninggal setelah 17 Hari Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal