Operasi Yustisi di Mojokerto, Petugas Amankan 20 Pemandu Lagu dan Pengunjung Karaoke

Ihya Ulumuddin
Petugas mendata para pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Mojokerto, Selasa (15/9/2020). (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id – Aparat gabungan Satpol PP dan TNI-Polri Kabupaten Mojokerto menggelar operasi yusitisi di dua rumah karaoke di Jalan Gajah Mada dan Ruko Royal Mojosari, Selasa (16/9/2020) malam. Dari operasi ini petugas mengamankan 20 orang, terdiri atas 12 pemandu lagu dan delapan pengunjung.

Ke-20 orang tersebut diamankan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain tidak menggunakan masker, mereka juga tidak menjaga jarak sesuai protokol kesehatan. Sebagai sanksi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka disita.

Tak hanya itu, para pelanggar ini juga diminta membuat surat pernyataan untuk mengulangi kesalahan.

“Sesuai Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 (tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum), pelanggar perorangan kami beri sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp500.000. Sedangkan ntuk pelaku usaha maksimal Rp1 juta,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (16/9/2020).

Dony mengatakan, di masa pandemi ini, semua pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan. Selain menyiapkan tempat cuci dan hand sanitizer, mereka juga harus membuat aturan yang mewajibkan pengunjung bermasker dan jaga jarak.

“Jika tidak mematuhi, maka akan disegel atau ditutup sementara. Ini ada regulasinya,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal