Maling Kotak Amal Masjid di Pamekasan Diamankan Polisi dari Amukan Warga

Dedy Priyanto
Pelaku pencurian kotak amal di Pamekasan menjalani tes kejiwaan. (Foto: iNews/Dedy Priyanto)

PAMEKASAN, iNews.id – Maling kotak amal masjid di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap warga saat akan melarikan diri. Beruntung, polisi yang menerima laporan segera mengamankan pelaku dari amukan warga.

MLT, warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan ini nekat mencuri kotak amal Masjid Annur di Desa Konang, Kecamatan Galis. Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar dua kilometer dari lokasi pencurian.

Saat dikejar, pelaku membuang kotak amal yang dicuri. Akibatnya, uang dalam kotak amal tersebut berhamburan ke jalan di ambil para warga.

Pelaku pun sempat menjadi bulan–bulanan massa, sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kapolsek Galis, AKP Barid Fa mengatakan, dalam pemeriksaan, ada indikasi jika pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Untuk memastikannya, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit Slamet Marto Dirjo untuk dites.

“Ada indikasi pelaku tidak sehat akal sehingga kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kotak amal masjid beserta uang yang berhasil diamankan sekitar Rp700.000.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal