Oknum Guru SD di Probolinggo Cabuli Murid Selama 2 Tahun sejak Korban Kelas IV

Hana Purwadi
AY (35), oknum guru SD, yang mencabuli murid sejak dua tahun lalu tengah diperiksa polisi. (Foto: iNews/Hana Puerwadi)

“Saya kenal korban saat masih kelas IV dan saya jadi wali kelas,” katanya.

Aksi biadab guru yang berstatus honorer ini terbongkar setelah ada kecurigaan guru lain yang melihat perkembangan korban yang tidak layak dan terlihat murung.

Berkat pendekatan yang baik, korban akhirnya mengaku kalau dicabuli dan diperkosa guru mata pelajaran Ilmu Pengetauhan Alam (IPA). Mendengar pengakuan korban, guru tersebut melaporkan kepada orang tua korban yang selanjutnya melapor ke polisi.

BACA JUGA: Ayah di Tasikmalaya Tega Perkosa Anak Kandung sampai Hamil

Kanit PPA Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan awalnya pelaku hanya berbuat cabul, namun saat korban kelas VI, pelaku mulai berhubungan badan.

“Saat korban istirahat, pelaku membujuk rayu korban hingga mau. Pencabulan dilakukan di ruang kelas yang kosong,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, organ vital korban sobek. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 76d UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal