Oknum Guru SD di Probolinggo Cabuli Murid Selama 2 Tahun sejak Korban Kelas IV

Hana Purwadi
AY (35), oknum guru SD, yang mencabuli murid sejak dua tahun lalu tengah diperiksa polisi. (Foto: iNews/Hana Puerwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), tega mencabuli murid sendiri. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah guru lain yang curiga melihat korban selalu murung.

AY (35) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap petugas dari Unit (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA Polres Probolinggo, Jumat (17/1/2020) siang karena mencabuli anak didik yang masih berumur 13 tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku aksi pencabulan tersebut dilakukan sejak korban duduk di kelas IV atau selama dua tahun. Pencabulan dilakukan saat ruang kelas kosong dan jam istirahat.

Setelah korban kelas VI, aksi pelaku semakin menggila dengan berlanjut ke pemerkosaan hingga empat kali.

BACA JUGA: Kakek di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Bermodal Uang Rp100 Ribu

Meski mengaku khilaf, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan tidak dengan paksaan. Pemerkosaan terakhir dilakukan pelaku Selasa (7/1/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal