Nyamar Jadi Kurir Barang, Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Gorila di Bangkalan

Taufik Syahrawi
Anggota Satreskoba Polres Bangkalan menangkap pengedar narkoba tembakau gorila setelah menyamar jadi kurir. (Foto: MNC Portal/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - Anggora Satreskoba Polres Bangkalan, Madura membongkar transaksi penjualan narkoba via online setelah menyamar menjadi kurir salah satu jasa pengiriman barang. 

Dari aksinya itu, petugas menangkap pengedar narkoba jenis tembakau gorila berinisial R (21), pemuda asal Kota Bogor. 

Polisi yang menyamar berhasil membekuk R di Perumahan Khayangan Residen Bangkalan. 

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengatakan, tersangka membeli tembakau sintetis tersebut secara online melalui media sosial. 

"TSK ini datang ke Madura untuk bertemu keluarganya. Secara pasti seperti apa, masih kita dalami untuk mendapatkan informasi lainnya," ujar kapolres di Mapolres Bangkalan, Kamis (18/3/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat BBM Subsidi Ilegal Antarkota di Bangkalan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal