BANGKALAN, iNews.id - Anggora Satreskoba Polres Bangkalan, Madura membongkar transaksi penjualan narkoba via online setelah menyamar menjadi kurir salah satu jasa pengiriman barang.
Dari aksinya itu, petugas menangkap pengedar narkoba jenis tembakau gorila berinisial R (21), pemuda asal Kota Bogor.
Polisi yang menyamar berhasil membekuk R di Perumahan Khayangan Residen Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengatakan, tersangka membeli tembakau sintetis tersebut secara online melalui media sosial.
"TSK ini datang ke Madura untuk bertemu keluarganya. Secara pasti seperti apa, masih kita dalami untuk mendapatkan informasi lainnya," ujar kapolres di Mapolres Bangkalan, Kamis (18/3/2021).