Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 100 Perusahaan Dilaporkan Kejaksaan 

Ali Masduki
Penyerahkan surat kuasa khusus (SKK) di Gedung Kejaksaan Negeri Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Kota Surabaya. (Foto: Sindonews/Ali Masduki).

Sementara itu, Kajari Surabaya Anton Delianto, menegaskan bahwa sesuai tupoksi pihaknya dalam bidang datun jaksa sebagai pengacara negara. Dengan adanya SKK, pihaknya bisa membantu BPJS ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang memiliki persoalan dengan BPJS ketenagakerjaan.

"Kita upayakan perusahaan bisa mengikuti aturan sehingga program BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan dengan baik dan kita juga akan mendorong perusahaan dan memberikan kesadaran untuk mengikuti program jaminan sosial ini," katanya. 

Diketahui, penyerahan SKK tersebut langsung diterima oleh Kajari Anton Delianto, di dampingin Kasidatun Arie Chandra Dinata Noor. Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto dan Kepala Kantor BPJS KetenagakerjaanSurabaya Rungkut, Rudi Susanto yang juga turut menyerahkan SKK kepada pihak Kejaksaan Negeri Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal