Ngeri, Balita 4 Tahun di Surabaya Tewas Dianiaya Ibu Kandung

Ihya Ulumuddin
Balita di Surabaya tewas dianiaya ibu kandung. (Ilustrasi).

"Kami mendapati fakta bahwa korban meninggal tidak wajar. Terdapat adanya kekerasan fisik benda tumpul terhadap tubuh korban," tuturnya.

Temuan tersebut dikuatkan dengan hasil autopti terhadap korban. Selanjutnya penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menginterogasi ibu korban. "Dari semua bukti itu, kami mengamankan tersangka AS," ucapnya.

Atas tindakan sadis itu, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal