Mutilasi di Malang, Pelaku Sebut Korban Minta Tubuhnya Dipotong-potong

Deni Irwansyah
Video amatir pengakuan pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang. (Foto: iNews/Deni Irwansyah).

"Setelah meninggal baru dilakukan pemotongan (mutilasi) terhadap tubuh korban," ujar dia.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap terduga pelaku mutilasi, Sugeng (49) saat saat sedang tiduran di kawasan Jalan Martadinata, tak jauh dari lokasi Pasar Besar Malang.

Hingga Kamis siang ini, polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. Hasil penyidikan sementara, dia mengaku telah memutilasi korban. Namun dia membantah telah membunuhnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal