MUI Jember Dukung Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati Diproses Hukum 

Antara
MUI Jember mendukung proses hukum kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat Kiai FM sebagai tersangka. (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember mendukung proses penegakan hukum kasus dugaan pencabulansantriwati yang menjerat pengasuh ponpes, Kiai FM, sebagai tersangka. Dia berharap kasus itu jadi pelajaran bersama.

Menurutnya, jangan pernah menjadikan agama sebagai alibi untuk melakukan tindakan asusila seperti pelecehan seksual.

"Perlu berhati-berhati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang oleh agama baik itu dalam bentuk menyepi (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu adalah santriwatinya. Jangan pernah melakukan tindakan asusila dan pelecehan seksual yang mengatasnamakan agama," kata Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Jember M. Cholily, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendukung Polres Jember dan instansi terkait untuk memberikan pelindungan dan rasa aman kepada kelompok yang rentan. Terutama santriwati yang masih anak-anak dan pelapor.

"Hal itu untuk melindungi korban dan pelapor dari segala bentuk intimidasi, ancaman, dan upaya-upaya lainnya untuk pencabutan pelaporan dan segala hal yang mengganggu proses serta penegakan hukum," ujarnya.

Cholily mengatakan, pihak MUI juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Jember sebagai saksi ahli terkait standar syariah. Sehingga pihaknya memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang dibutuhkan aparat kepolisian.

"Kami juga siap meredam adanya potensi konflik horizontal di masyarakat dalam kasus tersebut, sehingga MUI juga berusaha menjaga agar suasana tetap kondusif," ujarnya.

Menurutnya, pondok pesantren yang diasuh oleh Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Sebab pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal