Modus kejahatan serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah. Beberapa yang menggemparkan, yaitu di Bekasi pada April 2024. Mayat wanita bernama Rini Mariany ditemukan dalam koper di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.
Kasus lainnya pernah terjadi di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan pada Agustus 2024. Korban seorang wanita bernama Ramla, penjual gorengan keliling, ditemukan tewas dalam koper merah di gudang samping rumah kontrakannya.
Modus kejahatan dengan cara mutilasi dalam koper merupakan salah satu bentuk kekerasan sangat mengerikan. Kasus-kasus seperti ini sering kali melibatkan perencanaan yang matang dan pelaku memiliki niat jahat yang mendalam.
Berkaca dari kasus-kasus serupa sebelumnya, mutilasi dalam koper biasanya dilakukan untuk menyembunyikan identitas korban dan mempersulit proses penyelidikan. Pelaku berharap dengan memotong-motong tubuh korban dan menyimpannya dalam koper, dapat menghindari deteksi polisi.
Modus kejahatan seperti ini menunjukkan kekejaman yang luar biasa dan tidak manusiawi.