Modus Rayuan Gombal, Oknum Staf Bawaslu Jombang Perkosa Adik Ipar Masih Siswi SMA

Tim iNews.id
Ilustrasi oknum staf Bawaslu Jombang perkosa adik ipar dengan modus rayuan gombal. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNews.id - Oknum staf Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang memerkosa adik ipar seorang siswi SMA. Korban disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan modus rayuan gombal.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, pelaku pemerkosaan yakni berinisial MFI (29) yang merupakan suami dari kakak korban. Dia menyetubuhi korban saat masih berusia 16 tahun dengan modus cinta.

"Kejadiannya pada Juni 2023 lalu," ujar Sukaca dikutip dari iNewsMojokerto, Kamis (9/5/2024).

Dia menjelaskan, kronologi pemerkosaan bermula saat pelaku membuat janji temu dengan korbana di Stasiun Jombang. Ketika itu, pelakui MFI warga asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Peterongan dengan alasan mengerjakan pekerjaan kantor.

Saat berada dalam kamar hotel dan berduaan, pelaku membujuk rayu korban dengan kata-kata gombal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Elf Rombongan Pengantin Kecelakaan di Tol Jombang, Terguling usai Pecah Ban

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tragis di Malam Iduladha, Pemuda di Jombang Luka Parah akibat Ledakan Petasan

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal