Modus Minta Dipijat, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri Laki-Laki

Sholahudin
Guru ngaji yang mencabuli tiga santri laki-laki ditangkap Polres Mojokerto, Rabu (13/7/2022). (Foto: iNews TV/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi atas tuduhan kasus pencabulan terhadap tiga santri laki-laki. Pelaku bernama Rudianto (33) ditangkap di rumahnya Desa Karang Kedawang, Kecamatan Sooko. 

Kapolres Mojkerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, perbuatan tersangka kepada tiga korban dilakukan di tempat mengaji selama tiga bulan berturut-turut mulai Februari hingga April 2022.

“Ada tiga santri laki-laki yang jadi korban pencabulan. Usianya 12-14 tahun. Ada yang masih SD dan sudah MTs,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, modus tersangka mencabuli korban awalnya memanggil satu per satu santrinya untuk memijatnya. Tersangka kemudian memutar video film dewasa di handphone miliknya.

“Selanjutnya, tersangka mencabuli ketiga korban secara berturut-turut. Merasa dilakukan tidak senonoh ketiga korban pun enggan untuk mengaji dan trauma. Setelah didesak kedua orang tua masing-masing akhirnya mereka mengaku telah dicabuli tersangka,” bebernya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Angkut Mi Instan Terbakar di Mojokerto, Diduga Korsleting Lampu

57 tahun lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Gegara Cas HP di Atas Kasur, Rumah di Mojokerto Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal