Migrant Care Dorong Forum KTT ASEAN Hasilkan Peta Jalan Perlindungan bagi Pekerja Migran

rully
Nasrikah, Pendiri Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (Pertimig) Malaysia, menyampaikan persoalan pekerja migran melalui sambungan daring. Foto: iNews/Mahrus Sholih

Apa yang disampaikan oleh Wahyu dinilai relevan dengan kondisi faktual yang dialami pekerja migran. Dewi Srikandi, pekerja purnamigran asal Jember yang berkesempatan bercerita pada forum tersebut, mengungkapkan problem rendahnya akses dan jaminan kesehatan yang dialami pekerja migran, utamanya mereka yang bekerja di sektor rumah tangga.

“Enam bulan sekali saya memang mendapatkan medical checkup. Namun ketika sakit, saya harus bayar sendiri. Tentu saja kesulitan, karena jika menggunakan biaya mandiri cukup mahal. Padahal, hak saya sebagai pekerja salah satunya adalah mendapatkan layanan kesehatan,” ungkap mantan pekerja migran di Singapura ini, saat memberi testimoni.

Belum lagi, dia menambahkan, persoalan pra dan pascabekerja. Saat akan berangkat, biasanya calon pekerja migran akan dihadapkan pada jaringan perusahaan penyalur yang nakal. Ia mencontohkan, saat pemberangkatan ke Singapura, kala itu ia masih berusia 19 tahun. Padahal, standar penerimaan pekerja di negara tujuan minimal berumur 23 tahun. Mengakali hal itu, usianya pun dinaikkan.

“Bahkan ada teman saya yang dari Banyuwangi, saat itu usianya masih 16 tahun. Jadi ada pemalsuan data atau identitas. Waktu itu, saya belum tahu jika itu melanggar. Jadi, saya ikut saja alurnya,” ucapnya.

Kondisi serupa juga diutarakan Nasrikah, Pendiri Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (Pertimig) Malaysia. Melalui sambungan daring ia mengatakan, sampai kini para pekerja migran masih rentan menerima pelecehan dan pengabaian hak-hak, misalnya gaji tak terbayarkan. Terlebih, upah minimal bagi pembantu rumah tangga di negeri jiran itu dikecualikan dari upah minimum Malaysia sebesar 1.500 Ringgit atau sekitar Rp4.200.000.

Editor : Mahrus Sholih
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Tragis! Ambil Layang-Layang di Atap Gedung, Bocah di Jember Tewas Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Tabrakan Beruntun 2 Motor dan Mobil di Jember Terekam CCTV, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Jember, 2 Perempuan Tewas Terlindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal